Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI PADANG - PENDIDIKAN SOSIOLOGI ANTROPOLOGI


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

http://sosiologi.fis.unp.ac.id/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN SOSIOLOGI ANTROPOLOGI

SEJARAH

Dalam upaya peningkatan sumberdaya dan layanan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, pemerintah mengambil kebijakan berupa perluasan mandate (wider mandate) bagi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) pada tahun 1999. Dari Sepuluh IKIP Negeri yang ada di Indonesia, IKIP Padang bersama IKIP Yogyakarta dan IKIP Ujung Pandang (Makasar) mendapat kesempatan pertama untuk diubah menjadi Universitas. Secara formal perubahan status IKIP Padang menjadi Universita Negeri Padang (UNP) tertuang dalm Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 tahun 1999. Dengan menerapkan konsep wider mandate, UNP dituntut agar mampu menyiapkan lulusan yang berkualitas untuk tenaga kependidikan (fungsi utamanya selama ini), dan juga tenaga non-kependidikan (kewenangan baru sebagai konsekuensi dari perluasan mandat tersebut).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) memberikan kesempatan bagi Universitas mantan IKIP (termasuk UNP Padang) untuk memacu peningkatan kualifikasi staf pengajarnya, baik dalam bidang kependidikan maupun non kependidikan. Konsekuensi dari kebijakan itu adalah makin berkembang dan beragamnya bidang keahlian di lingkungan UNP. Sejalan dengan itu, Dirjen Dikti juga membuka kesempatan untuk membuka Program Studi dan Jurusan baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dunia kerja.

Hingga akhirnya terbentuklah salah satu Program Studi yaitu Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi. Prodi Pendidikan Sosiologi Antropologi ini diselenggarakan pertama kali pada 1 September 2001, yang pada awalnya berada di bawah naungan Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang. Pembentukan Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi di Jurusan Sejarah diperkuat dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2000. Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi mulai menerima mahasiswa sejak tahun akademik 2001/2002.

Pada tanggal 2 Maret 2009, secara resmi Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi memisahkan diri dari Jurusan Sejarah bersamaan dengan dikeluarkannya SK Rektor UNP No.58/H35/KP/2009. Saat ini Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi menjadi program studi dibawah naungan Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP). Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi mendapatkan akreditasi B sesuai dengan SK BAN-PT No. 014/BAN-PT/Ak-X/VI/2007, tanggal 30 Juni 2007.

LAB

-

PROGRAM STUDI

Visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pencapaian merupakan suatu hal yang sangat esensial bagi setiap organisasi/ institusi modern. Pernyataan tentang kelima komponen tersebut membutuhkan perencanaan yang disertai dengan tindakan logis dan memiliki dasar hukum yang jelas dengan mekanisme partisipatif. Dasar dan mekanisme perumusan visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pencapaian Program Studi Pendidikan Sosiologi Antroplogi (PSPSA) dapat dipaparkan sebagaimana tertuang berikut ini.

Dasar Penyusunan. Visi, misi, tujuan dan sasaran PSPSA didasarkan pada analisis terhadap tantangan dan kebutuhan, baik pada lingkungan eksternal maupun internal kelembagaan. Pada lingkungan eksternal, terjadi perubahan kurikulum dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ke Kurikulum 2013 (K-13). Berbeda dari KTSP, K-13 menitikberatkan perhatian pada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Perubahan tersebut merupakan tantangan bagi PSPSA untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Selain perubahan kurikulum, kondisi eksternal yang juga harus diperhatikan adalah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu: dimasukannya mata pelajaran sosiologi sebagai salah satu mata ujian dalam Ujian Nasional. Kemudian pada tahun 2017, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga mengeluarkan kebijakan baru, yaitu: siswa bisa memilih materi yang akan diujikan dalam Ujian Nasional. Untuk siswa IPS dapat memilih tiga mata pelajaran, yakni: ekonomi, geografi dan sosiologi. Sejumlah data menunjukan pada Ujian Nasional 2017, siswa jurusan IPS lebih banyak memilih mata pelajaraan sosiologi sebagai materi Ujian Nasional.  

Dalam konteks internal, Universitas Negeri Padang (UNP) telah mengembangkan Rencana Strategis (Renstra) 2018-2024. Untuk mengakomodasi perkembangan dan tuntutan masyarakat, UNP melakukan perubahan dan penajaman terhadap visi, misi, tujuan dan sasaran Universitas Negeri Padang (UNP). Sejalan dengan perubahan pada tingkat universitas itu, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) juga melalukan perubahan pada visi, misi, tujuan dan sasarannya. Dengan terjadinya perubahan pada tingkat universitas dan fakultas tersebut, maka semua jurusan/ program studi di lingkungan UNP harus merevisi visi, misi, tujuan dan sasarannya, termasuk PSPSA.  

 

VISI

Adapun visi PSPSA dinyatakan sebagai berikut: “Menjadi Program Studi yang unggul dalam mendidik calon guru Sosiologi Antropologi profesional dan berkearifan lokal di Indonesia pada tahun 2024.”

Berdasarkan pernyataan di atas, dapat ditarik dua kata kunci yang menjadi fokus dari visi PSPSA. Pertama, unggul dalam mendidik calon guru yang profesional; dan kedua, berkearifan lokal. Berikut akan dijabarkan kedua kata kunci itu secara simultan.

(1) Unggul dalam mendidik calon guru Sosiologi Antropologi yang profesional. 

Profesionalisme guru sudah merupakan suatu keniscayaan di era modern ini, namun dalam realitanya banyak guru menunjukkan ketidakmampuan mengahadapi perubahan yang terjadi. Oleh karena itu, PSPSA bertekad mewujudkan guru profesional. Guru profesional dalam hal ini dimaknai sebagai guru yang memiliki kemampuan dalam menguasai empat kompetensi pokok secara integral. Keempat kompetensi yang dimaksud adalah: pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Untuk memenuhi kualifikasi guru profesional tersebut, setidaknya terdapat tiga komponen yang dapat dijadikan indikator yang harus diprioritaskan untuk ditingkatkan, yakni: peningkatan kualifikasi dosen; ketersedian sarana dan prasarana yang memadai; dan kesiapan mahasiswa sebagai subyek didik. 

(a) Peningkatan kualifikasi dosen. Pencapaian keunggulan mendidik calon guru profesional dilakukan dengan: meningkatkan kualifikasi dosen, meningkatnya jumlah penelitian, penulisan ilmiah pada jurnal, dan pengabdian pada masyarakat. PSPSA sudah berusaha memanfaatkan setiap peluang yang ada dengan mengembangkan berbagai program strategis. Dalam kaitan dengan dosen, hingga sekarang (2018) PSPSA sudah memiliki 21 orang dosen. Status kepegawaian dosen tersebut adalah sebagai berikut: 19 orang PNS; dan 2 (dua) orang dosen tetap non-PNS. Dilihat dari kualifikasi keahlian, dosen PSPSA dapat dikelompokkan: 9 orang berkualifikasi dan mengajar mata kuliah di bidang kependidikan, sedang 12 orang berkualifikasi dan mengajar non kependidikan (bidang studi). Berdasarkan jenjang akademik dari dosen, dalam kurun waktu lima tahun terakhir: empat orang di antara mereka sudah menyelesaikan jenjang pendidikan doktoral (S3) dengan kualifikasi: 3 (tiga) orang doktor berkeahlian sosiologi; dan 1 (satu) orang doktor dengan keahlian kependidikan. 

Sementara itu, dewasa ini 8 (delapan) orang dosen PSPSA sedang melanjutkan studi di jenjang doktoral (S3): lima orang diantaranya di bidang pendidikan; satu orang bidang sosiologi; satu orang bidang antropologi dan satu orang di bidang lingkungan. Diperkirakan tiga dari delapan orang dosen tersebut pada tahun ini akan menyelesaikan tugas belajar dan kembali aktif mengajar. Hal lain yang penting untuk dicatat adalah ada keseimbangan keahlian antara bidang kependidikan dan non kependidikan. Komposisi tersebut positif untuk membentuk keempat kompetensi pokok yang menjadi tuntutan guru profesional.

Untuk penelitian, seluruh penelitian dosen baik kependidikan maupun non kependidikan diarahkan bagi penguatan dan pengembangan pembelajaran sosiologi. Oleh karena itu luaran dari penelitian yang dilakukan diprogramkan dapat berkontribusi dalam rangka revitalisasi dan pengembangan kurikulum PSPSA, serta pendalaman materi pembelajaran (baik mata kuliah bidang studi maupun kependidikan). 

Di sisi lain, untuk mendukung publikasi ilmiah, sejak beberapa tahun yang lalu PSPSA telah berhasil menerbitkan “Jurnal Socius.” Sementara untuk menampung dan mempublikasikan karya ilmiah mahasiswa, telah diterbitkan pula “Jurnal Prespektif” sejak tahun 2017. Kualifikasi dosen yang memadai juga berguna untuk merespon perkembangan keilmuan sosiologi yang bergerak dinamis. Sosiologi dalam rumpun ilmu-ilmu sosial adalah ibunya ilmu-ilmu sosial. Semua ilmu-ilmu sosial baik secara teoritik, metodologi, isu-isu menjadikan sosiologi sebagai pijakan dalam pengembangan keilmuan. Perkembangan tersebut pada akhirnya juga mempengaruhi materi pembelajaran sosiologi. 

(b) Ketersedian Sarana Prasarana. Yang dimaksud dengan sarana dan prasarana dalam konteks ini adalah ketersedian: kantor pimpinan jurusan, labor (ruang baca), dan ruangan dosen; ruang/ lokal perkuliahan; dan fasilitas pendukung pembelajaran (perkuliahan) lainnya. Dewasa ini ruangan/lokal yang dialokasikan untuk PSPSA terdiri dari: ruang pimpinan, ruang labor, ruang dosen, ruang sidang, ruang jurnal; dan lokal untuk perkuliahan. Untuk pencapai visi PSPSA, yaitu mendidik calon guru profesional telah dilakukan berbagai inovasi yang berorientasi pada penguatan kapasitas mahasiswa sebagai obyek dan subyek pendidikan. 

Salah satu program prioritas sekarang adalah mengoptimalkan fungsi labor. Labor Sosiologi kedepannya akan dijadikan pusat pengembangan pembelajaran sosiologi terlengkap di Sumatera. Labor Sosiologi memprogramkan akan memberikan layanan kepada dosen, mahasiswa, alumni dan pengguna lain yang berminat untuk mencari, mempelajari, mendalami seluk beluk pembelajaran sosiologi. Program ini dinilai cukup realistis (tidak ambisius) mengingat: saat ini Labor Sosiologi telah memiliki fondasi yang cukup bagus. Dikatakan demikian, karena kini Labor Sosiologi telah berhasil mengelola/ mengembangkan perpustakaan dan ruang baca; mengelola penerbitan jurnal ilmiah; menyelengarakan diskusi bulanan; dan mengkoordinir Kelompok Studi Mahasiswa (Paradigma). Upaya untuk menghasilkan guru profesional juga didukung dengan membangun kerjasama yang konstruktif dengan berbagai pihak terkait, baik dalam bidang kependidikan maupun non-kependidikan. Untuk kependidikan sudah terbangun kerjasama dengan MGMP dengan fokus kegiatan pada pendampingan dan direncanakan akan ditingkatkan pada penetapan sekolah binaan.

Khusus pendampingan MGMP bidang Sosiologi, PSPSA telah melakukan pendampingan kepada MGMP di wilayah Sumatera bagian Tengah (Propinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi). Untuk bidang nonkependidikan, kerjasama juga sudah terbina dengan lembaga non pemerintahan, terutama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa.

Terkait dengan Visi untuk menyiapkan guru profesional adalah tersedianya layanan akademik yang baik. Ketaatan dalam menyelenggarakan pelayan yang berbasis pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) akan menjadi agenda utama ke depan. Kondisi tersebut telah dimulai dengan menyusun SOP dan SPM. Selain itu sejak tahun 2016/2017, jumlah ruang kuliah dan fasilitas pembelajaran juga sudah semakin ditingkatkan. Peningkatan itu sangat terasa dari tahun ke tahun, sehingga peluang untuk mewujudkan calon guru yang profesional sudah kian terbuka dari tahun ke tahun.

(c) Kesiapan Mahasiswa. Luaran (output) dari Visi ini adalah terwujudnya calon guru yang profesional. Bagaimana pun, luaran itu ditentukan oleh berbagai faktor, terutama masukan (input) dan proses. Masukan berhubungan dengan penerimaan mahasiswa, dan proses berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan selama masa pendidikan. Untuk mendapatkan masukan yang baik, antara lain dilakukan sosialisasi tentang keberadaan PSPSA ke sekolah-sekolah menengah (SMA), terutama di kawasan Sumatera bagian Tengah. Pada tahun 2001, secara formal didirikan PSPSA FIS UNP sejalan dengan pembukaan prodi yang sama pada empat Perguruan Tinggi di Indonesia, yakni di Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Negeri Makasar. Mengingat guru yang berlatar belakang pendidikan sosiologi dan/ atau pendidikan antropologi selama ini belum ada di Indonesia dan terbatasnya prodi yang dibuka, maka prodi ini sangat diminati oleh pelamar. Lima tahun terakhir, data peminat PSPSA FIS UNP cukup tinggi dengan peminat sekitar 1 : 26. 

Dengan kata lain, peminat yang ikut seleksi dibandingkan daya tampung rata-rata termasuk tinggi (selalu pada rentang lima besar paling diminati dalam disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora di samping Managemen, Bahasa Inggris, Ilmu Administrasi Negara, Pendidikan Sosiologi Antropologi, dan PGSD). Untuk program studi di lingkungan FIS UNP, peminat PSPSA termasuk tertinggi dibandingkan dengan prodi kependidikan lainnya, tetapi cenderung berada satu tingkat di bawah Prodi Ilmu Administrasi Negara (non kependidikan).

Kemudian, Terkait dengan proses, hingga kini sudah dilakukan berbagai perbaikan dan inovasi pembelajaran, baik dalam mata kuliah kependidikan maupun non-kependidikan (bidang studi). Perbaikan dalam proses pembelajaran tatap muka tidak hanya difokuskan pada penguasaan materi, melainkan juga melatih mahasiswa untuk menyampaikan ide/ pemikirannya secara lisan, serta mengaitkannya dengan realitas sosial terkait. Mahasiswa juga dibimbing untuk mencari dan menemukan pengetahuan sesuai dengan topik pembelajaran, tidak hanya disuguhi dengan pengetahuan siap sesuai dengan pemahaman dosen. Selain itu, untuk beberapa mata kuliah, juga mulai diterapkan pembelajaran e-learning dan daring. Dengan begitu, secara bertahap mahasiswa mulai bergeser perannya dari obyek pendidikan menjadi sumbyek di dalam proses pembelajaran.

Berkaitan dengan penunjang untuk menghasilkan pendidik profesional, juga sudah dirancang dan dikembangkan berbagai program. Yang terpenting di antaranya adalah meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dosen, dan juga pengabdian kepada masyarakat. Di samping itu, PSPSA juga telah memprogramkan kegiatan penguatan SDM mahasiswa di bidang: penulisan ilmiah, kepemimpinan, advokasi, dan keterampilan penunjang lainnya. Berbagai kegiatan di atas, dinilai strategis untuk menghasilkan lulusan PSPSA yang sesuai dengan visi PSPSA.

Hingga kini, jumlah peminat PSPSA dinilai sudah berkorelasi positif dengan pekerjaan yang ditekuni lulusan. Tujuh tahun terakhir berdasarkan hasil tracer study terhadap lulusan PSPSA, didapat 94,2% lulusan bekerja sebagai guru Sosiologi, dan sebagian besar diantaranya sudah mendapatkan prediket sebagai guru profesional. Umumnya mereka menjadi guru sosiologi di berbagai SMA/ MA di Sumatera bagian Tengah, terutama di Propinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi. Bahkan sebagian kecil di antara mereka juga menjadi guru Sosiologi di Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Nangroo Aceh Darussalam, Sulawesi Tengah, dan beberapa provinsi lainnya.

(2) Berkearifan lokal

Di bawah arus globalisasi yang berlangsung pesat saat ini, paradigma Sosiologi amat dipengaruhi oleh kultur Barat, sehingga pembelajaran sosiologi jauh dari nuansa kontekstual. Konsekuensinya, tidak jarang substansi pembelajaran sosiologi terlalu text book: sulit dipahami oleh peserta didik, karena tidak berakar pada kondisi masyarakat lokal. Realitas demikian menuntut PSPSA mengembangkan wawasan yang berkearifan lokal sebagai visinya. 

Berdasarkan input yang didapat dari tracer study, kritik/ komentar yang diperoleh melalui berbagai forum ilmiah. Input itu terasa sangat urgen, terutama semenjak pemerintah mengeluarkan standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), khususnya KKNI Bidang Pendidikan Tinggi. Menyadari akan kenyataan demikian, dosen PSPSA dalam rangkaian Raker pengembangan Kurikulum, Silabus, dan SAP (tahun 2013/2014) memutuskan: (1) menetapkan dua mata kuliah dalam kelompok bidang studi (Masyarakat dan kebudayaan Minangkabau, serta Kearifan Lokal); dan dua mata kuliah dalam kelompok keahlian (Pendidikan Berbasis Lokal, dan Advokasi Pendidikan; (2) memperkaya topik-topik mata kuliah tertentu dengan realitas sosio-kultural pada tataran lokal, serta mengungkap nuansa kearifan yang terkandung di dalamnya.

Kearifan lokal dapat dimaknai sebagai local wisdom, yaitu serangkaian pengetahuan lokal atau kekhasan lokal yang diwarisi secara turun temurun, tetapi relevan untuk ditumbuhkembangkan di masa kini. Sebagai konsekuensi dari pembangunan dan modernisasi di era globalisasi ini, banyak sekali kearifan sebagai produk budaya etnik/ lokal di tanah air terpinggirkan. Akibatnya, tidak sedikit dari generasi penerus tidak mengenal kearifan lokal yang semula dijunjung tinggi oleh nenek moyang mereka, tetapi mereka sangat familiar dengan budaya yang berasal dari bangsa asing. Untuk mengatasi hal semacam itu, kini perlu ditularkan dimensi kearifan lokal (baik material maupun imaterial) relevan dalam pembahasan topik-topik tertentu dalam suatu mata kuliah.

Pembahasan topik-topik tertentu dalam sebuah mata kuliah sembari mengaitkannya dengan realitas sosial dan kearifan lokal akan berkontribusi pada peningkatan wawasan/ pengetahuan dan sikap kritis calon guru. Di samping itu, pemahaman terhadap kearifan lokal bisa meningkatkan kepedulian sosial peserta didik, dan tidak mudah terombang ambing oleh nilai budaya asing yang tidak relevan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, serta nilai-nilai keagamaan yang berlandaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan begitu, kompetensi pokok yang diharapkan dimiliki oleh seorang guru profesional. 

Pokok pikiran di atas, mengisyaratkan guru sosiologi profesional yang berkearifan lokal adalah guru yang mampu menurunkan/ mengaitkan materi keilmuan (yang bersifat ilmiah) dengan realitas sosio-kultural setempat, terutama yang mengandung nuansa kearifan lokal. Nuansa kearifan lokal tertentu juga harus diintegrasikan ketika pembahasan topik tertentu dalam mata kuliah kependidikan yang relevan. Pembahasan materi perkuliahan baik bidang studi maupun kependidikan, akan dilihat relevansinya dengan nilai-nilai dan kekayaan lokal yang terkandung dalam falsafah adat Minangkabau (yang sekaligus menjadi motto UNP) yaitu: “Alam Takambang Jadi Guru”. Pendidikan dengan wawasan semacam itulah yang dituntut dalam visi PSPSA dengan “guru profesional yang berkearifan lokal.”

Pelaksanaan kedua fokus visi di atas, ditargetkan tercapai tahun 2024. Adapun target ini dianggap realistis mengingat:

1. PSPSA sudah berpengalaman dalam melaksanakan pendidikan guru sosiologi. 

2. Dosen-dosen PSPSA sudah berpengalaman dalam berbagai pelatihan guru profesional.

3. Semua Dosen PSPSA telah berpendidikan S2 dan S3 (5 orang doktor, 7 orang kandidat doktor)

4. Sarana dan prasarana telah memadai untuk melaksanakan proses perkuliahan yang berkualitas.

5. Saat ini sudah ada sejumlah mata kuliah terkait dengan kearifan lokal (kearifan lokal, pendidikan berbasis lokal, advokasi pendidikan, masyarakat kebudayaan minangkabau, dan menyisipkan topik bernuansa kearifan lokal )

6. Menghasilkan lulusan yang mampu membelajarkan sosiologi dan antropologi secara kontekstual, mengintegrasikan materi nilai-nilai lokal dalam pembelajaran. 

7. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen dan mahasiswa berkontribusi bagi pengayaan materi muatan lokal.  

Pelaksanaan visi PSPSA ini dibangun di atas kerangka penting, yaitu: Tri Dharma Perguruan Tinggi; dan Ketaqwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi bidang: pendidikan dan pengajaran; penelitian; dan pengabdian kepada masyarakat.

Pertama, Pendidikan dan Pengajaran. Proses pembelajaran tentu saja berhubungan dengan proses transmisi dan tranformasi pengetahuan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar kelas. Agar proses transformasi itu tidak keluar dari kepribadian bangsa, maka ia harus dilandaskan pada Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kata lain, seorang guru profesional bukan hanya memeliki pengetahuan yang luas di bidangnya, tetapi harus dipatri dengan nilai-nilai Ketuhanan. Hal itulah yang termaktup di dalam empat kompetensi pokok dari seorang guru profesional dengan tugas tupoksinya tidak hanya sebagai pengajar, tetapi lebih sebagai pendidik.

Kedua, Penelitian. Penelitian menjadi bahagian yang integral dari dunia akademik. Bagi dosen, aktivitas penelitian dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana dari donatur, di samping penelitian secara mandiri. Secara kelembagaan, dosen bisa memanfaatkan anggaran penelitian yang telah disediakan melalui kompetisi pendanaan internal Universitas Negeri Padang, kompetisi tingkat nasional (hibah Dikti, kementrian keuangan, dan hibah kompetisi lainnya) dan dana dari lembaga internasional. Namun tidak menutup kemungkinan melakukan penelitian dengan memanfaatkan dana dari pihak lain. Dalam melakukan penelitian (baik yang sumber pembiayaan dari dalam maupun dari luar), tenaga pendidik direkomendasikan untuk melibatkan mahasiswa. Dengan adanya kebijakan ini, terbuka kesempatan bagi mahasiswa untuk menimba pengalaman langsung di dalam kegiatan penelitian. 

Melalui kegiatan penelitian tersebut, dosen dan mahasiswa yang dilibatkan dapat menjelas realitas (temuan) penelitian dengan menggunakan konsep/ teori relevan. Kegiatan penelitian dapat menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk membiasakan berpikir logis dan argumentatif. Hal itu dapat dideteksi melalui kualitas Laporan Hasil Penelitian yang merupakan produk akhir dari setiap kegiatan penelitian. Bukan hanya itu, secara kelembagaan temuan penelitian itu harus dikomunikasikan oleh peneliti dalam seminar, baik pada tingkat lokal, nasional ataupun internasional. Kemudian sejak beberapa tahun belakangan ini produk sebuah penelitian tidak hanya terbatas pada Laporan Hasil Penelitian dan makalah seminar, melainkan harus dikembangkan lebih lanjut dalam bentuk artikel untuk dipublikasi di berbagai jurnal ilmiah, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Untuk jenis pendanaan tertentu, artikel tersebut wajib dimuat dalam jurnal terakreditas atau journal terindek scopus. 

Ketiga, Pengabdian kepada Masyarakat. Pengabdian masyarakat merupakan bahagian dari tangungjawab sosial perguruan tinggi. Oleh sebab itu, setiap tahun dosen (baik secara individu maupun kelompok) wajib melakukan kegiatan pengabdian kepada masasyarakat. Sasaran dari pengabdian kepada masyarakat itu berbagai elemen terkait dalam masyarakat. Pengabdian yang mengambil dunia pendidikan sebagai fokusnya, programnya dapat berupa pendampingan, pelatihan kepada guru dan siswa dalam bidang hal-hal yang dianggap urgen bagi kelompok sasaran. Di sisi lain dari pengabdian kepada masyarakat dengan sasaran elemen tertentu dalam masyarakat dapat berupa pelatihan, penyuluhan, pendampingan, dan lain-lainnya. 

Penyelengaraan pengadian kepada masyarakat itu dapat dilakukan secara mandiri dan/ atau bisa juga dengan memnfaatkan dana pemerintah. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang didanai oleh pemerintah/ perguruan tinggi, dosen diwajibkan untuk melibatkan mahasiswa. Kebijakan ini terutama bertujuan untuk memberikan pengalaman dan perluasan wawasan mahasiswa sebagai calon guru. Produk akhir dari sebuah pengabdian kepada masyarakat itu adalah berupa, Laporan Pengabdian Masyarakat. Bahkan sejak tahun 2017/18, UNP merekomendasikan: (1) Program pengabdian kepada masyarakat seyogyanya berangkat dari temuan penelitian; (2) program pengabdian pada masyarakat itu harus dipublikasi melalui forum ilmiah: diskusi, seminar, dan sebagainya. Bahkan pengabdian yang didanai melalui skim tertentu, mewajibkan untuk dipublikasikan pada jurnal ilmiah. 

Terakhir, perlu ditegaskan di sini: semua kegiatan berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi harus dikembangkan di atas nilai esensial bangsa Indonesia, yaitu: Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Artinya, pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai luhur dimaksud. Untuk kontek PSPSA ide ini amat sejalan dengan inti budaya Minang yang berlandaskan pada falsafah: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (adat bersendikan syariat Islam, syariat Islam bersendikan Al Quran). Core culture inilah yang diupayakan untuk menjadi karakteristik pokok guru profesional lulusan PSPSA FIS UNP. 

MISI

Pernyataan Misi PSPSA

1. Menyelenggarakan Pendidikan untuk menghasilkan guru sosiologi antropologi yang profesional, memiliki sikap kritis, akademik, kontekstual, humanis, dan religius.

2. Melakukan Penelitian untuk mengembangkan pembelajaran inovatif yang diperkaya dengan analisis sosial budaya berwawasan kearifan lokal.

3. Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui kegiatan pendampingan dan pemberdayaan dalam rangka penguatan sumber daya manusia.

4. Pengembangan Kelembagaan dalam bidang pendidikan dan keilmuan melalui perluasan jejaring sosial dengan instansi pemerintah dan non pemerintahan. 

 

TUJUAN

Pernyataan Tujuan PSPSA

1. Menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan yang mendalam tentang sosiologi antropologi dan kependidikan serta memiliki sikap religius dan berkarakter Pancasila

2. Menghasilkan lulusan pendidikan sosiologi antropologi yang berdaya saing sesuai dengan kebutuhan masyarakat

3. Mendapatkan lulusan yang mampu melakukan pendalaman sosiologi antropologi sebagai ilmu untuk peningkatan kualitas pembelajaran sosiologi antropologi

4. Menghasilkan lulusan yang mampu melakukan penelitian dalam bidang pendidikan, sosiologi, dan antropologi

5. Menghasilkan lulusan yang mampu menangkap berbagai fenomena sosial yang krusial dan unique, kemudian menuliskannya dalam bentuk karya ilmiah

6. Menghasilkan lulusan yang mampu melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan dan sosio budaya

7. Menghasilkan lulusan yang mampu melakukan pendampingan dan/atau advokasi bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat

8. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.

9. Menciptakan kerjasama dengan instansi pemerintah dan non pemerintah secara partisipatif dan berkelanjutan dalam mencapai berbagai hal terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

 

SASARAN

Pernyataan Sasaran PSPSA

I. Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan

1. Terselenggaranya pembelajaran berbasis inovasi dan kondusif dalam rangka penguatan karakter, pengetahuan, dan keterampilan di bidang sosiologi antropologi dan ilmu pendidikan. 

2. Terselenggaranya pembelajaran kontekstual dalam rangka penguatan kompetensi lulusan di bidang pedagogik, profesional, kepribadian, dan kompetensi sosial 

3. Terselenggaranya pendidikan sosiologi antropologi yang diperkuat dengan nilai-nilai kearifan lokal. 

4. Terciptanya lingkungan akademik yang mendukung sikap kritis-analitik mahasiswa. 

5. Tersedianya wadah untuk pengembangan softskill dan kepemimpinan mahasiswa.

6. Terselenggaranya program pendidikan profesi guru yang memenuhi tuntutan profesionalisme dan kebutuhan masyarakat untuk menghasilkan calon guru yang memiliki keunggulan sebagai pendidik. 

II. Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola:

1. Tersedianya data base PSPSA yang terintegrasi dengan fakultas dan universitas. 

2. Tersedianya sistem layanan akademik yang dapat membantu kelancaran aktivitas akademik 

3. Tersedia laboratorium sebagai sumber belajar, pusat kegiatan akademik, serta pusat dokumentasi dan informasi. 

4. Terlaksananya sistem manajemen yang akuntabel serta didukung oleh teknologi informasi 

5. Mewujudkan kerjasama antara PSPSA dengan stakeholders 

III. Bidang Pengembangan Sumber Daya

1. Meningkatkan mutu pembelajaran dan tata kelola dalam rangka untuk pengembangan Sumber Daya Manusia 

2. Meningkatknya kapasitas dan kapabilitas dosen untuk mendukung peningkatan mutu dan layanan akademik, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat 

3. Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas tenaga kependidikan untuk mendukung tata kelola PSPSA. 

IV. Bidang Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat

1. Terselenggaranya penelitian dan publikasi ilmiah yang berbasis pada bidang keilmuan sosiologi, antropologi, dan kependidikan 

2. Terselenggaranya pengabdian kepada masyarakat yang memiliki kebermanfaatan dan berdayaguna bagi kelompok sasaran. 

3. Termanfaatkannya hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan pembelajaran sebagai inovasi yang dapat digunakan untuk pemberdayaan peserta didik dan masyarakat sasaran.

Prodi Lainnya